BENARKAH AL QURAN TURUN PADA MALAM NUZULUL QUR'AN PADA 17 RAMADHAN

Admin 17.04.00 Add Comment

Ketika memasuki malam yang ke 17 di bulan Ramadhan sebagian kaum muslimin dan masjid-masjid mulai diadakan peringatan turunnya al-Quran pertama kali yang disebut malam peringatan Nuzulul Quran. Hal ini juga ‘terkesan’ dikuatkan dengan catatan kaki dalam “al-Quran dan Terjemahnya” surat adh-Dhukhan ayat 3.
ﺇِﻧَّﺂ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَﺎﺭَﻛَﺔٍ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ
Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
[1369] malam yang diberkahi ialah malam Al Quran pertama kali diturunkan. di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.
Keyakinan ini bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’alaa dalam surat al-Qadr ayat pertama:
ﺇِ ﻧَّﺂ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﻪُ ﻓِﻰ ﻟَﻴْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ
“Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[1593].”
[1593] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.
Ayat diatas dengan jelas bahwa al-Quran diturunkan pada malam kemulian (Lailatul Qadar) dan juga Terlihat jelas bahwa catatan kaki untuk ayat di atas dalam “al-Quran dan Terjemahnya” juga menjelaskan bahwa malam permulaan turunnya al-Quran adalah pada malam tersebut.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, kapan terjadinya malam Lailatul Qadar, malam dimana al-Quran itu turun ? Apakah benar pada 17 Ramadhan seperti yang selama ini oleh sebagian kaum muslimin Indonesia mempertingatinya ?
Nabi shallahu’alaihi wa sallam pernah mengabarkan kepada kita tentang kapan akan datangnya malam Lailatul Qadar. Beliau pernah bersabda:
“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)
Beliau shallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:
“Berusahalah untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir, apabila kalian lemah atau kurang fit, maka jangan sampai engkau lengah pada tujuh hari terakhir” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dengan demikian telah jelas bahwa lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan yaitu pada malam-malam ganjilnya 21, 23, 25, 27 atau 29.
Maka gugurlah keyakinan sebagian kaum muslimin yang menyatakan bahwa turunya al-Quran pertama kali pada tanggal 17 Ramadhan.
Jika ada yang berargumen, “Tanggal 17 Ramadhan yang dimaksud adalah turunnya al-Quran ayat pertama ke dunia kepada Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5, sedangkan Lailatul qadar pada surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran seluruhnya dari lauhul mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia !!?”.
Maka jawabnya:
Benar , bahwa turunnya al-Quran yaitu pada Lailatul qadar seperti yang tertuang dalam surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia, dan setelah itu al-Quran diturunkan secara bertahap selama 23 tahun.
Seperti perkataan Ibnu Abbas radliyallahu’anhu dan yang lainnya ketika menafsirkan QS. Ad-Dukhon ayat 3:
“Allah menurunkan al-Quran sekaligus dari Lauh Mahfudz ke baitul izzah (rumah kemuliaan) di langit dunia kemudian Allah menurunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan berbagai peristiwa selama 23 tahun kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)
Tetapi apakah ini menjadikan bahwa benar nya pendapat bahwa turunnya ayat pertama (QS. Al-‘Alaq: 1-5) kepada Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam adalah 17 Ramadhan ?? mari kita simak pembahasan dibawah ini.
Pendapat bagus syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury di Kitab Sirohnya tentang kapan awal permulaan wahyu
Dalam kitab siroh beliau, beliau menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat diantara pakar sejarah tentang kapan awal mula turunnya wahyu, yaitu turunnya surat Al-Alaq: 1-5. Beliau menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21. Beliau mengatakan:
“Kami menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21, sekalipun kami tidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab semua pakar biografi atau setidak-tidaknya mayoritas di antara mereka sepakat bahwa beliau diangkat menjadi Rasul pada ahari senin, hal ini diperkuat oleh riwayat para imam hadits, dari Abu Qotadah radliyallahu’anhu , bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab,
“Pada hari inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.”
Dalam lafdz lain disebutkan, “Itulah hari aku dilahirkan dan pada hari itu pula aku diutus sebagai rasul atau turun wahyu kepadaku”
Lihat shahih Muslim 1/368; Ahmad 5/299, Al-Baihaqi 4/286-300, Al-Hakim 2/602.
Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28.
Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa Lailatul Qodar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.
Jadi jika kami membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada Lailatul Qodar”, dengan riwayat Abu Qotadah, bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kami bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada malam tanggal 21 dari Bulan Ramadhan. (Lihat Kitab Siroh Nabawiyyah oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury Bab Di Bawah Naungan Nubuwah, hal. 58 pustaka al-Kautsar)
Maka jelaslah bahwa pendapat kapan al-Quran turun, baik al-Quran turun dari Baitul Izzah ke langit dunia atau dari langit dunia ke Rasulullah keduanya saling melengkapi, dan bukan terjadi di 17 Ramadhan. Wallahu’alam.
Yang bisa dipetik dari pembahasan di atas
1. Al-Quran diturunkan pada malam lailatul qadar bukan pada malam yang dikenal dengan malam ‘Nuzulul Quran’ yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan.
2. Lebih khusus lagi bahwa turunnya wahyu kepada Rasulullah
shalallallahu’alaihi wa sallam yang pertama adalah 21 Ramadhan, seperti pendapat syaikh Shafiyyurahman.
3. Peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan dengan dzikir tertentu dan bentuk pengajian khusus adalah bentuk peringatan yang tidak pernah ada landasannya dari al-Quran dan Hadist Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam, sehingga termasuk dalam perkara bid’ah.
4. Lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir yang ganjil dibulan Ramadhan.
5. Peringatan lailatul qadar pada malam 27 Ramadhan (atau malam ganjil lainnya) dengan suatu pengajian khusus juga merupakan bid’ah karena Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam
tidak pernah memperingatinya melainkan beliau shallahu’alahi wa sallam menghidupkan malam tersebut dengan qiyamul lail dan memperbanyak doa.
6. Himbauan kepada para penanggung jawab “al-Quran dan Terjemahnya” agar meluruskan catatan kaki atau takwil-takwil dari ayat suci al-Quran yang hanya merupakan anggapan-anggapan yang tidak berdalil atau bahkan tafsiran/takwil yang bathil.
Referensi bulan Romadhon . Majalah al-Furqon Edisi 84, th ke-8 1429/ 2008 Kemulian . Majalah adz-Dzakiroh Edisi 43, Edisi Khusus Ramadhan-Syawal, Vol 8, No.1 1429 H
Al-Quran dan Terjemahnya Shafiyyurahman al-Mubarokfury
TAMBAHAN:
Kurang jelas mengapa 17 Ramadhan dipilih menjadi tanggal 'Nuzulul Qur'an'.
Sama tidak jelasnya mengapa 12 Robi'ul Awwal dijadikan tanggal lahir Rosululloh SAW. Padahal penelitian lebih dalam, in syaa Allah di tgl lain, sekitar 18 atau 20 Robi'ul Awwal.
Catatan: perlu diingat, perayaan Maulid Nabi ini memang baru dilakukan kira2 500 tahunan setelah Nabi SAW wafat. Di Mesir, pula. Oleh dinasti Syi'ah Fathimiyyah, yang mencoba mendompleng Ahlul Bait dengan membuat Maulid Nabi, Maulid Fathimah, Maulid Ali, Maulid Hasan, Maulid Husain, Maulid Raja Mesir
Nah, perayaan Nuzulu Qur'an juga baru dilakukan ratusan tahun jauh setelah masa Nabi SAW.
HINGGA mungkin karenanya, jadi susah menentukan tanggalnya.
Ditambah, di jaman dulu, TIDAK SEMUA ulama mempunyai SALINAN LENGKAP 9 Kitab Hadits!
Yang setiap Kitab Hadits itu sendiri berisikan puluhan ribu Hadits.
Hingga mungkin saja, ada distorsi informasi.
Tetapi ...
Ada Kitab Sejarah (Tarikh) yang amat populer di kalangan Ulama.
Namanya: Al Bidayah Wan Nihayah.
Tulisan Al Imam Ibnu Katsir.
Ibnu Katsir didalam kitabnya ”Al Bidayah wa an Nihayah” menukil dari PENDAPAT al Waqidiy dari Abu Ja’far al Baqir yang mengatakan bahwa awal diturunkannya wahyu kepada Rasulullah SAW adalah pada hari senin tanggal 17 Ramadhan!
Tetapi ada juga yang mengatakan tanggal 24 Ramadhan.
Nah ...
Artikel di atas, in syaa Allah lebih syar'i
Lebih benar.
Nuzulul Qur'an adalah di Lailatul Qadr yang di 10 hari terakhir Ramadhan

JANGANLAH MENJADI PENCURI SHOLAT

Admin 17.42.00 Add Comment
Baik dalam sholat wajib, maupun yang sunnah. Alias mereka yang sholat dengan tergesa-gesa, tidak thuma'ninah.

Misalnya dalam sholat sunnah Sholatul Lail atau Qiyamul Lail, alias Sholat Sunnah malam hari, yang di masa Ramadhan kini juga dikenal sebagai Sholatut Tarawih atau 'Traweh'.

Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - menganggap yang demikian sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - bahwa beliau bersabda:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasululloh, bagaimanakah mencuri dari sholat itu?” Rosululloh berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku' dan sujudnya

(HR Ahmad no 11532, dishohihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)

Maka Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - menganggap perbuatan mencuri dalam sholat ini lebih buruk dan lebih parah, daripada mencuri harta.

Thuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun sholat, dan sholat apapun tidak sah jika tidak thuma’ninah. Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - pernah berkata kepada orang yang sholatnya salah:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Jika Anda hendak mengerjakan sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar ruku' dengan thuma'ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan thuma'ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan thuma'ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh sholatmu

(HR Bukhori 757 dan Muslim 397 dari Sahabat Abu Hurairah)

Yang dimaksud dengan "thuma’ninah" adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu.

Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal sekali.

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian sholat dua rakaat. Seusai sholat, orang ini menghampiri Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini kembali lagi menghadap ke Nabi - shollollohu 'alaihi wa sallam - dan tetap disuruh mengulangi lagi sholatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan sholatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah. Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Hudzaifah pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat dan juga terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama engkau shalat seperti ini?" Orang ini menjawab, "Sudah 40 tahun." Hudzaifah mengatakan, "Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena sholatnya batal). Selanjutnya Hudzaifah berkata, "Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi Wasallam."

Jadi untuk apa ngebut-ngebut sholat? Cepat-cepatan?

Selain tidak sopan terhadap Allah, tidak nikmat, tidak mendapatkan manfaatnya, tidak sah, memangnya sedang balapan juga, apa?

Wallohua'lam. Wastaghfirulloh. Walhamdulillah.

Kuburan Wahaby

Admin 16.50.00 Add Comment
kuburan orang shaleh di arab diratakan sesuai Hadits Nabi

Abu Al-Hayyaj Al-Asadi r.a meriwayatkan bahawa Ali bin Abu Thalib r.a telah berkata kepadanya:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Mahukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (Shahih Muslim, no. 969)

Fadhalah bin Ubaid r.a berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
“Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintah untuk meratakannya (kuburan).” (Shahih Muslim, no. 968).

Menggantung Memasang Gambar Mayat Di Kuburan Atau di Masjid (tempat Ibadah)

Admin 16.38.00 Add Comment
Pelan tapi pasti perlahan-lahan umat Islam mulai mengikuti selangkah demi selangkah jejak orang-orang Kafir yang ghuluw dan bersikap kultus terhadap orang-orang sholeh di antara mereka.
Tentu saja kita sangat menyayangkan sikap ini bisa terjadi pada umat Islam.
 
Padahal Rasulullah Shallallahu  'Alaihi Wasallam jauh-jauh telah menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang menyimpang di kalangan orang Kafir.

Dari ‘Aisyah, dia berkata bahawa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi s.a.w, lantas baginda bersabda:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal dunia, maka mereka pun membangunkan di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar (untuk mengenang orang-orang soleh tersebut). Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat.
(Shahih Al-Bukhari, no: 427 dan Shahih Muslim, no: 528).













Berjenggot Goblok?

Admin 15.08.00 Add Comment
Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa'id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa "Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!", silahkan simak ucapan pak kyai di bawah ini


Renungkan poin-poin berikut :

Pertama : Imam Ghozali berkata :

وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ

"Syuraih Al-Qoodhli berkata : "Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham" (Ihyaa 'Uluum ad-Diin 2/257)

Al-Gozali juga berkata :
قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا

"Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, "Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham" (Ihyaa 'Uluum ad-Diin 2/257)

Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!

Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli "kegoblokan"??!

Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut "Kaidah" pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.

Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tebal?

Jabir bin Samuroh berkata :

وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebat rambut janggutnya" (HR Muslim no 2344)

Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.

Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.

عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِ

Dari Abu Ma'mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu 'nhu- apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : "Iya". Kami berkata, "Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?", Khobbab berkata, "Dengan gerakan jenggot beliau" (HR Al-Bukhari 760)

Demikian juga Nabi Harun 'alaihis salam, Allah berfirman :

قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِي

Harun berkata (kepada Nabi Musa) "Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku" (QS Toha : 94)

Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun 'alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa 'alaihis salam.

Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.

Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa 'alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa "Tuhan mereka ternyata goblok?", yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!

Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi'i dan para ulama madzhab syafi'i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)

Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!

Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan Arab

Keenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.

Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 - 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 - 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)

Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur'an adalah kitab porno dll??

Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??

Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.

Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya "Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)" maka :

(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.

Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :

قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِ

قال بعض الشعراء :

إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ ... وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْ

فَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا ...  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ

"Berkata Ziyad bin Abihi : "Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya"

Sebagian penyair berkata :

"Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…

Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya" (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)

(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به

"Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)

Imam An-Nawawi juga berkata :

والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا

"Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali" (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)

(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?

Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.

Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori' yang bodoh??!

(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi'iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.

Ibnu Rif'ah rahimahullah berkata:

إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحية

Sungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)

Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :

لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء

"Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita" (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi'I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul 'Aaashimah 1/711)

Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :

نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادة

Imam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)

Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :

وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال

"Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki" (Ihya’ Ulumiddin 1/280)

Abu Syaamah rahimahullah berkata :

وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها

"Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya". (Fathul Bari 10/351)

Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang "tidak cerdas"?,

Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.

Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allah

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)

Jangan kita mengejek orang lain dengan "goblok" karena bisa jadi kita lebih "goblok".

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com