Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan

PERKATAAN SYAIKH UTSAIMIN TENTANG KELOMPOK YANG BERNAMA “SALAFI”.

Admin 15.13.00 Add Comment

Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-'Utsaimin Rahimahullah berkata:

ولا شك أن الواجب على جميع المسلمين أن يكون مذهبهم مذهب السلف لا الانتماء إلى حزب معين يسمى السلفيين، والواجب أن تكون الأمة الاسلامية مذهبها مذهب السلف الصالح لا التحزب إلى من يسمى ( السلفيون) فهناك طريق السلف وهناك حزب يسمى (السلفيون) والمطلوب اتباع السلف.

  Tidak ragu lagi, bahwa wajib bagi seluruh kaum muslimin menjadikan mazhab mereka adalah madzhab salaf, bukan terikat dengan kelompok tertentu yang dinamakan ‘Salafiyyin’.

Wajib bagi umat Islam menjadikan madzhab mereka adalah madzhab salafus shalih, bukan berkelompok kepada siapa-siapa yang dinamakan ‘Salafiyyun’. Maka, disana ada jalan salaf, dan ADA JUGA HIZBI YANG DISEBUT ‘SALAFIYYUN’.., sedang yang dituntut oleh syariat adalah mengikuti salaf/orang shalih terdahulu (bukan mengikuti kelompok yang menamakan diri mereka ‘salafi’).
(Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsamin dalam kitab Syarah Al-Arba'in An-Nawawiyah

JANGANLAH MENJADI PENCURI SHOLAT

Admin 17.42.00 Add Comment
Baik dalam sholat wajib, maupun yang sunnah. Alias mereka yang sholat dengan tergesa-gesa, tidak thuma'ninah.

Misalnya dalam sholat sunnah Sholatul Lail atau Qiyamul Lail, alias Sholat Sunnah malam hari, yang di masa Ramadhan kini juga dikenal sebagai Sholatut Tarawih atau 'Traweh'.

Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - menganggap yang demikian sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - bahwa beliau bersabda:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasululloh, bagaimanakah mencuri dari sholat itu?” Rosululloh berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku' dan sujudnya

(HR Ahmad no 11532, dishohihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)

Maka Nabi - shollollohu ‘alaihi wasallam - menganggap perbuatan mencuri dalam sholat ini lebih buruk dan lebih parah, daripada mencuri harta.

Thuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun sholat, dan sholat apapun tidak sah jika tidak thuma’ninah. Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - pernah berkata kepada orang yang sholatnya salah:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Jika Anda hendak mengerjakan sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar ruku' dengan thuma'ninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan thuma'ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan thuma'ninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh sholatmu

(HR Bukhori 757 dan Muslim 397 dari Sahabat Abu Hurairah)

Yang dimaksud dengan "thuma’ninah" adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu.

Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal sekali.

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian sholat dua rakaat. Seusai sholat, orang ini menghampiri Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini kembali lagi menghadap ke Nabi - shollollohu 'alaihi wa sallam - dan tetap disuruh mengulangi lagi sholatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi - shollollohu ‘alaihi wa sallam - mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan sholatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah. Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Hudzaifah pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat dan juga terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama engkau shalat seperti ini?" Orang ini menjawab, "Sudah 40 tahun." Hudzaifah mengatakan, "Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena sholatnya batal). Selanjutnya Hudzaifah berkata, "Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi Wasallam."

Jadi untuk apa ngebut-ngebut sholat? Cepat-cepatan?

Selain tidak sopan terhadap Allah, tidak nikmat, tidak mendapatkan manfaatnya, tidak sah, memangnya sedang balapan juga, apa?

Wallohua'lam. Wastaghfirulloh. Walhamdulillah.

Menggantung Memasang Gambar Mayat Di Kuburan Atau di Masjid (tempat Ibadah)

Admin 16.38.00 Add Comment
Pelan tapi pasti perlahan-lahan umat Islam mulai mengikuti selangkah demi selangkah jejak orang-orang Kafir yang ghuluw dan bersikap kultus terhadap orang-orang sholeh di antara mereka.
Tentu saja kita sangat menyayangkan sikap ini bisa terjadi pada umat Islam.
 
Padahal Rasulullah Shallallahu  'Alaihi Wasallam jauh-jauh telah menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang menyimpang di kalangan orang Kafir.

Dari ‘Aisyah, dia berkata bahawa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi s.a.w, lantas baginda bersabda:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal dunia, maka mereka pun membangunkan di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar (untuk mengenang orang-orang soleh tersebut). Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat.
(Shahih Al-Bukhari, no: 427 dan Shahih Muslim, no: 528).













Jauhilah Sikap Sombong

Admin 15.30.00 Add Comment
Salah satu tujuan diutusnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk memperbaiki akhlak manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang baik.” (HR. Ahmad 2/381. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih)
Islam adalah agama yang mengajarkan akhlak yang luhur dan mulia. Oleh karena itu, banyak dalil al Quran dan as Sunnah yang memerintahkan kita untuk memiliki akhlak yang mulia dan menjauhi akhlak yang tercela. Demikian pula banyak dalil yang menunjukkan pujian bagi pemilik akhlak baik dan celaan bagi pemilik akhlak yang buruk. Salah satu akhlak buruk yang harus dihindari oleh setiap muslim adalah sikap sombong.
Sikap sombong adalah memandang dirinya berada di atas kebenaran dan merasa lebih di atas orang lain. Orang yang sombong merasa dirinya sempurna dan memandang dirinya berada di atas orang lain. (Bahjatun Nadzirin, I/664, Syaikh Salim al Hilali, cet. Daar Ibnu Jauzi)
Islam Melarang dan Mencela Sikap Sombong
Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَ تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِي اللأَرْضِ مَرَحاً إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَجُوْرٍ  {18}
Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman:18)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ
“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)
Haritsah bin Wahb Al Khuzai’i berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ قَالُوا بَلَى قَالَ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ
Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk neraka? Mereka semua adalah orang-orang keras lagi kasar, tamak lagi rakus, dan takabbur(sombong). (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853).
Dosa Pertama Iblis
Sebagian salaf menjelaskan  bahwa dosa pertama kali yang muncul kepada Allah adalah kesombongan. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوا لأَدَمَ فَسَجَدُوا إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الكَافِرِينَ {34}
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kalian kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur (sombong) dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir“ (QS. Al Baqarah:34)
Qotadah berkata tentang ayat ini, “Iblis hasad kepada Adam ‘alaihis salaam dengan kemuliaan yang Allah berikan kepada Adam. Iblis mengatakan, “Saya diciptakan dari api sementara Adam diciptakan dari tanah”. Kesombongan inilah dosa yang pertama kali terjadi . Iblis sombong dengan tidak mau sujud kepada Adam” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/114, cet al Maktabah at Tauqifiyah)
Hakekat Kesombongan
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain. (HR. Muslim no. 91)
An Nawawi rahimahullah berkata, “Hadist ini berisi larangan dari sifat sombong yaitu menyombongkan diri kepada manusia, merendahkan mereka, serta menolak kebenaran” (Syarah Shahih Muslim Imam Nawawi, II/163, cet. Daar Ibnu Haitsam)
Kesombongan ada dua macam, yaitu sombong terhadap al haq dan sombong terhadap makhluk. Hal ini diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadist di atas dalam sabda beliau, “sombong adalah menolak kebenaran dan suka meremehkan orang lain”. Menolak kebenaran adalah dengan menolak dan berpaling darinya serta tidak mau menerimanya. Sedangkan meremehkan manusia yakni merendahkan dan meremehkan orang lain, memandang orang lain tidak ada apa-apanya dan melihat dirinya lebih dibandingkan orang lain. (Syarh Riyadus Shaalihin, II/301, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, cet Daar Ibnu Haitsam)
Sombong Terhadap al Haq (Kebenaran)
Sombong terhadap al haq adalah sombong terhadap kebenaran, yakni dengan tidak menerimanya. Setiap orang yang menolak kebenaran maka dia telah sombong disebabkan penolakannya tersebut.  Oleh karena itu wajib bagi setiap hamba untuk menerima kebenaran yang ada dalam Kitabullah dan ajaran para rasul ‘alaihimus salaam.
Orang yang sombong terhadap ajaran rasul secara keseluruhan maka dia telah kafir dan akan kekal di neraka. Ketika datang kebenaran yang dibawa oleh rasul dan dikuatkan  dengan ayat dan burhan, dia bersikap sombong dan hatinya menentang sehingga dia menolak kebenaran tersebut. Hal ini seperti yang Allah terangkan dalam firman-Nya,
إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ {56}
Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa lasan yang sampai pada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-klai tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mnedengar lagi Maha Melihat” (QS. Ghafir:56)
Adapun orang yang sombong dengan menolak sebagian al haq yang tidak sesuai dengan hawa nafsu dan akalnya –tidak termasuk kekafiran- maka dia berhak mendapat hukuman (adzab) karena sifat sombongnya tersebut.
Maka wajib bagi para penuntut ilmu untuk memiliki tekad yang kuat mendahulukan perkataan Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas perkataan siapa pun. Karena pokok kebenaran adalah kembali kepadanya dan pondasi kebenaran dibangun di atasnya, yakni dengan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berusaha untuk mengetahui maksudnya, dan mengikutinya secara lahir dan batin. (Lihat Bahjatu Qulubil Abrar, hal 194-195, Syaikh Nashir as Sa’di, cet Daarul Kutub ‘Ilmiyah)
Sikap seorang muslim terhadap setiap kebenaran adalah menerimanya secara penuh sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَاكَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَمُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا {36}
Dan tidaklah patut bagi mukmin laki-laki dan mukmin perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا {65}
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An Nisaa’: 65)
Sombong Terhadap Makhluk
Bentuk kesombongan yang kedua adalah sombong terhadap makhluk, yakni dengan meremehkan dan merendahkannya. Hal ini muncul karena seseorang bangga dengan dirinya sendiri dan menganggap dirinya lebih mulia dari orang lain. Kebanggaaan terhadap diri sendiri membawanya sombong terhadap orang lain, meremehkan dan menghina mereka, serta merendahkan mereka baik dengan perbuatan maupun perkataan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Cukuplah seseorang dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim” (H.R. Muslim 2564). (Bahjatu Qulubill Abrar, hal 195)
Di antara bentuk kesombongan terhadap manusia di antaranya adalah sombong dengan pangkat dan kedudukannya, sombong dengan harta, sombong dengan kekuatan dan kesehatan, sombong dengan ilmu dan kecerdasan, sombong dengan bentuk tubuh, dan kelebihan-kelebihan lainnya. Dia merasa lebih dibandingkan orang lain dengan kelebihan-kelebihan tersebut. Padahal kalau kita renungkan, siapa yang memberikan harta, kecerdasan, pangkat, kesehatan, bentuk tubuh yang indah? Semua murni hanyalah nikmat dari Allah Ta’ala. Jika Allah berkehendak, sangat mudah bagi Allah untuk mencabut kelebihan-kelebihan tersebut. Pada hakekatnya manusia tidak memiliki apa-apa, lantas mengapa dia harus sombong terhadap orang lain? Wallahul musta’an.
Hukuman Pelaku Sombong di Dunia
Dalam sebuah hadist yang shahih dikisahkan sebagai berikut ,
أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.
“Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu! Orang tersebut malah menjawab, Aku tidak bisa. Beliau bersabda, “Apakah kamu tidak bisa?” -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya” (H.R. Muslim no. 3766).
Orang tersebut mendapat hukum di dunia disebabkan perbuatannya menolak perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Dia dihukum karena kesombongannya. Akhirnya dia tidak bisa mengangkat tangan kanannya disebabkan sikap sombongnya terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah di antara bentuk hukuman di dunia bagi orang yang sombong.
Mengganti Sikap Sombong dengan Tawadhu’
Kebalikan dari sikap sombong adalah sikap tawadhu’ (rendah hati). Sikap inilah yang merupakan sikap terpuji, yang merupakan salah satu sifat ‘ibaadur Rahman yang Allah terangkan dalam firman-Nya,
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
“Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)
Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorang pun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ.
Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidak ada orang yang tawadhu’ (merendahkan diri) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)
Sikap tawadhu’ inilah yang akan mengangkat derajat seorang hamba, sebagaimana Allah berfirman,
دَرَجَاتٍ الْعِلْمَ أُوتُوا وَالَّذِينَ مِنكُمْ آمَنُوا الَّذِينَ اللَّهُ يَرْفَعِ
Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat “ (QS. Al Mujadilah: 11).
Termasuk buah dari lmu yang paling agung adalah sikap tawadhu’. Tawadhu’ adalah ketundukan secara total terhadap kebenaran, dan tunduk terhadap perintah Allah dan rasul-Nya dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan disertai sikap tawdahu’ terhadap manusia dengan bersikap merenadahkan hati, memperhatikan mereka baik yang tua maupun muda, dan memuliakan mereka. Kebalikannya adalah sikap sombong yaitu menolak kebenaran dan rendahkan manusia.  (Bahjatu Qulubil Abrar, hal 110)
Tidak Termasuk Kesombongan
Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa orang yang memiliki sikap sombong tidak akan masuk surga, ada sahabat yang bertanya tentang orang yang suka memakai pakaian dan sandal yang bagus. Dia khawatir hal itu termasuk kesombongan yang diancam dalam hadits. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwasanya hal itu tidak termasuk kesombongan selama orang tersebut tunduk kepada kebenaran dan bersikap tawadhu’ kepada manusia. Bahkan hal itu termasuk bentuk keindahan yang dicintai oleh Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Indah dalam dzat-Nya, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta perbuatan-Nya. Allah mencintai keindahan lahir dan batin.( Bahjatu Qulubil Abrar , hal 195)
Kesombongan yang Paling Buruk
Al Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, “Kesombongan yang paling buruk adalah orang yang menyombongkan diri di hadapan manusia dengan ilmunya, merasa dirinya besar dengan kemuliaan yang dia miliki. Bagi orang tersebut tidak  bermanfaat ilmunya untuk dirinya. Barangsiapa yang menuntut ilmu demi akhirat maka ilmunya itu akan menimbulkan hati yang khusyuk serta jiwa yang tenang. Dia akan terus mengawasi dirinya dan tidak bosan untuk terus memperhatikannya, bahkan setiap saat dia selalu introspeksi dan meluruskannya. Apabila dia lalai dari hal itu, dia akan menyimpang dari jalan yang lurus dan akan binasa. Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk membanggakan diri dan meraih kedudukan, memandang remeh kaum muslimin yang lainnya serta membodoh-bodohi dan merendahkan mereka, maka hal ini merupakan kesombongan yang paling besar. Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun hanya sebesar dzarrah (biji sawi).  Laa haula wa laa quwwata illaa billah.” (Al Kabaa’ir ma’a Syarh li  Ibni al ‘Utsaimin hal. 75-76, cet. Daarul Kutub ‘Ilmiyah.)
Pembaca yang dirahmati oleh Allah, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sikap sombong. Hanya kepada Allah lah kita memohon. Wa shalallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.
Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki
Muroja’ah: M. A. Tuasikal

Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Admin 06.54.00 Add Comment

Oleh : Yulian Purnama
Mengangkat tangan ketika sedang berdoa adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Perbuatan ini merupakan salah satu adab dalam berdoa dan juga nilai tambah yang mendukung terkabulnya doa. Mari kita bahas secara rinci bagaimana hukum dan tata caranya.
HUKUM ASAL MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA
Tidak kami ketahui adanya perbedaan diantara para ulama bahwa pada asalnya mengangkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah dan merupakan adab dalam berdoa. Dalil-dalil mengenai hal ini banyak sekali hingga mencapai tingkatan mutawatir ma’nawi. Diantaranya hadist Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya apa yang Allah perintahkan kepada orang mukmin itu sama sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51). Alla Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kami berikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172). Lalu Nabi menyebutkan cerita seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ
“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” (HR. Abu Daud 1488, At Tirmidzi 3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070)
As Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai hal ini banyak” (Subulus Salam, 2/708)
Demikianlah hukum asalnya. Jika kita memiliki keinginan atau hajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala, kapan pun dimanapun, tanpa terikat dengan waktu, tempat atau ibadah tertentu, kita dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa.
HUKUM MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA DALAM SUATU IBADAH
Banyak hadits-hadits yang menyebutkan praktek mengangkat tangan dalam berdoa dalam beberapa ritual ibadah, diantaranya:
1. Ketika berdoa istisqa dalam khutbah
Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه
“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “maksudnya, dalam kondisi khutbah Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali (jika dalam khutbah tersebut) beliau berdoa memohon hujan (istisqa)” (Syarhul Mumthi’, 5/215). Menunjukkan bahwa ini dilakukan ketika istisqa baik dalam khutbah istisqa, ataupun dalam khutbah yang lainnya.
2. Ketika berdoa qunut dalam shalat
Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu’anhu:
فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلَّى الْغَدَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا عَلَيْهِمْ
“Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setiap shalat shubuh beliau mengangkat kedua tangannya dan mendoakan keburukan bagi mereka” (HR. Ahmad 12402, dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Majmu 3/500)
Juga banyak diriwayatkan tentang hal ini dari perbuatan para sahabat Nabi, diantaranya Umar bin Khattab, diceritakan oleh Abu Raafi’ :
صليت خلف عمر بن الخطاب رضي الله عنه فقنت بعد الركوع ورفع يديه وجهر بالدعاء
“Aku shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu, beliau membaca doa qunut setelah ruku’ sambil mengangkat kedua tangannya dan mengeraskan bacaannya” (HR. Al Baihaqi 2/212, dengan sanad yang shahih)
3. Ketika melempar jumrah
Berdasarkan hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَمَى الجَمْرَةَ الَّتِي تَلِي مَسْجِدَ مِنًى يَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ تَقَدَّمَ أَمَامَهَا، فَوَقَفَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، وَكَانَ يُطِيلُ الوُقُوفَ، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الثَّانِيَةَ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْحَدِرُ ذَاتَ اليَسَارِ، مِمَّا يَلِي الوَادِيَ، فَيَقِفُ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الَّتِي عِنْدَ العَقَبَةِ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ عِنْدَ كُلِّ حَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika melempar jumrah yang berdekatan dengan masjid Mina, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap lemparan lalu berdiri di depannya menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tanganya. Berdiri di situ lama sekali. Kemudian mendatangi jumrah yang kedua, lalu melamparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalu menepi ke sisi kiri Al Wadi. Beliau berdiri mengahadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau mendatangi Jumrah Aqabah, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalu pergi dan tidak berhenti di situ” (HR Bukhari 1753)
4. Ketika wukuf di Arafah
Diceritakan oleh Usamah bin Zaid Radhiallahu’anhu:
كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ «فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُو
“Aku pernah dibonceng oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di Arafah. Di sana beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa” (HR. An Nasa’i 3993, Ibnu Khuzaimah 2824, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa’i)
Dan masih banyak dalil yang lain.
Adapun mengangkat tangan ketika berdoa yang terkait suatu ritual ibadah, hukumnya kembali pada dalil-dalil ibadah tersebut. Jika terdapat dalil bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa mengangkat tangan dalam ibadah tersebut, maka dianjurkan mengangkat tangan. Jika tidak ada dalil, maka tidak disyari’atkan mengangkat tangan.
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata: “Banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkat tangan ketika berdoaistisqa, ketika melempar jumrah yang pertama dan kedua, ketika di awal-awal hari tasyriq, ketika haji wada, dan pada tempat-tempat yang lain. Namun setiap ibadah yang dilakukan di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, jika ketika melakukannya beliau tidak mengangkat kedua tangannya, berarti hal tersebut tidak disyariatkan kepada kita ketika melakukan ibadah tersebut. Ini dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Contohnya ketika khutbah jum’at, khutbah Ied, doa di antara dua sujud dalam shalat, doa-doa dzikir setelah shalat wajib, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang disyariatkan kepada kita adalah meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam melakukan suatu atau meninggalkan suatu (dalam ibadah)” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz, 26/144).
Karena dengan mengangkat tangan ketika berdoa yang ada dalam suatu ibadah, tanpa adanya dalil bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ini berarti menambah tata cara ibadah tersebut. Contohnya, jika kita mengangkat tangan ketika membaca doa istiftah dalam shalat (yang dibaca sebelum Al Fatihah), padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mencontohkan demikian, maka kita menambah 1 tata cara dalam shalat.
Tata Cara Mengangkat Tangan Dalam Berdoa
Banyak sekali tata cara mengangkat tangan dalam berdoa yang ada dalam riwayat-riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat. Para ulama pun berselisih pendapat dalam sebagian tata cara tersebut namun khilaf ini merupakan khilaf tanawwu’ (variasi), dibolehkan mengambil mana saja dari variasi yang ada. Namun mengingkat banyak sekali praktek mengangkat tangan dalam berdoa yang beredar di masyarakat, hendaknya kita mencukupkan diri pada praktek-praktek mengangkat tangan yang dijelaskan oleh para ulama dan tidak mengikuti cara-cara yang tidak diketahui asalnya.
Jika kita kelompokkan, praktek-praktek mengangkat tangan dalam berdoa bisa dibagi menjadi tiga. Sebagaimana pembagian dari sahabat Ibnu ‘AbbasRadhiallahu’anhuma :
المسألة أن ترفع يديك حذو منكبيك أو نحوهما والاستغفار أن تشير بأصبع واحدة والابتهال أن تمد يديك جميعا
“Al Mas’alah adalah dengan mengangkat kedua tanganmu sebatas pundak atau sekitar itu. Al Istighfar adalah dengan satu jari yang menunjuk. Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua tanganmu bersamaan” (HR. Abu Daud 1489, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 6694)
JENIS PERTAMA: Al Mas’alah. Merupakan jenis yang umumnya dilakukan dalam berdoa. Bentuk ini juga yang digunakan ketika membaca doa qunut, istisqa dan pada beberapa rangkaian ibadah haji. Yaitu dengan membuka kedua telapak tangan dan mengangkatnya sebatas pundak, sebagaimana digambarkan oleh Ibnu ‘Abbas. Juga berdasarkan hadits:
إِذَا سَأَلْتُمُ اَللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا
“Jika engkau meminta kepada Allah, mintalah dengan telapak tanganmu, jangan dengan punggung tanganmu” (HR. Abu Daud 1486, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 595)
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai detail bentuknya:
• Ulama Hanafiyah mengatakan bahwa kedua telapak tangan dibuka namun kedua tidak saling menempel, melainkan ada celah diantara keduanya. (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
• Ulama Syafi’iyyah mengatakan telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, boleh ditempelkan ataupun tidak. Ini dilakukan dalam doa untuk mengharapkan terkabulnya sesuatu. Sedangkan untuk mengharapkan hilangnya bala, punggung tangan yang menghadap ke langit, telapak tangan mengarah ke bumi (yaitu Al Ibtihal). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
• Sedangkan Hanabilah berpendapat kedua tangan ditempelkan berdasarkan hadits:
كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم إِذا دَعَا ضم كفيه وَجعل بطونهما مِمَّا يَلِي وَجهه
“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berdoa beliau menempelkan kedua telapak tangannya dan melihat pada kedua telapak tangannya” (HR. Ath Thabrani 5226, sanad hadits ini dhaif sebagaimana dikatakan oleh Al ‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya 1/326). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
• Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan lebih detil jenis ini: “Mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka di depan dada, tepatnya di pertengahan dada. Umumnya bentuk ini yang digunakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam berdoa. Namun terkadang beliau beliau berdoa di Arafah dengan cara begini: mengangkat kedua tangannya tepatnya dipertengahan dada lalu menengadahkannya sebagaimana orang yang meminta makanan, tidak meletakannya dekat wajah namun juga tidak jauh dari wajah dan masih dikatakan ada di pertengahan dada. Juga dengan membuka kedua telapaknya bagaikan orang miskin yang meminta makanan” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah, 1/112)
• Syaikh Bakr Abu Zaid menjelaskan cara lain: “Boleh juga seseorang menutup wajahnya dengan telapak tangannya dan kedua punggung tangannya menghadap kiblat” (Tas-hih Ad Du’a, 1/117)
JENIS KEDUA: Al Istighfar. Yaitu dengan mengangkat tangan kanan dan jari telunjuk menunjuk ke atas. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh mengatakan: “Cara ini khusus bagi khatib yang berdiri. Jika ia berdoa, cukup jari telunjuknya menunjuk ke atas. Ini simbol dari doa dan tauhidnya. Tidak disyariatkan bagi khatib mengangkat kedua tangannya (ketika berdoa) jika ia berkhutbah sambil berdiri di atas mimbar atau di atas benda lainnya, kecuali jika sedang berdoa istisqa (maka boleh mengangkat kedua tangan)” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah, 1/112). Termasuk dalam jenis ini, khatib jum’at yang membaca doa, yang sesuai sunnah adalah dengan mengacungkan telunjuknya ke langit ketika sedang berdoa.
Dalil dari jenis ini diantaranya hadits:
عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ، قَالَ: رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ، فَقَالَ: «قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ»
“Dari ‘Umarah bin Ru’aybah, ia berkata bahwa ia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya (ketika menjadi khatib) di atas mimbar. ‘Umarah lalu berkata kepadanya: ‘Semoga Allah memburukkan kedua tanganmu ini, karena aku telah melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika menjadi khatib tidak menambah lebih dari yang seperti ini: (Umarah lalu mengacungkan jari telunjuknya)‘” (HR. Muslim, 847)
JENIS KETIGA: Al Ibtihal. Yaitu dengan bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan ke atas dengan sangat tinggi hingga terlihat warna ketiak. Boleh juga hingga punggung tangan menghadap ke langit dan telapaknya menghadap ke bumi. Jenis ini dilakukan ketika keadaan benar-benar sulit, mendapat musibah yang sangat berat, sedang sangat-sangat mengharapkan sesuatu, atau berdoa dalam keadaan sangat berduka, atau ketika istisqa (memohon hujan). Diantara dalil dari jenis ini adalah hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu :
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى بياض إبطيه
“Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)
Juga dalam hadits lain dari Anas bin Maalik Radhiallahu’anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
“Pernah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ber-istisqa (meminta hujan), beliau mengarahkan punggung tangannya ke langit” (HR. Muslim 895)
Semoga bermanfaat.

Hukum Mencium Kuburan Menurut Imam Al-Ghazali

Admin 16.37.00 2 Comments

Imam al-Ghazali asy-Syafi’e rahimahullah (505H) berkata mengenai adab menziarahi kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:


وَلَيسَ مِنَ السُّنَّةِ أَن يَمَسَّ الجِدَارَ وَلَا َأن يُقَبِّلَهُ بَلِ الوُقُوفُ مِن بَعدِ أَقرَبُ لِلاحتِرَامِ
"Dan bukanlah sunnah menyentuh dinding (kuburan Nabi) dan bukan juga (sunnah) menciumnya akan tetapi berdiri dari jauh lebih dekat kepada penghormatan (kepada baginda)." [Ihya’ Ulum ad-Din jilid 1, ms. 259]


Katanya lagi ketika mengkritik perbuatan golongan tertentu yang menyentuh dan mencium kuburan:

فَإِنَّ المَسَّ وَالتَّقبِيلَ لِلمَشَاهِدِ عَادَةُ النَّصَارَى وَاليَهُودِ
"Sesungguhnya menyentuh dan mencium kuburan-kuburan merupakan kebiasaan kaum Nasrani (Kristian) dan kaum Yahudi." [Ihya’ Ulum ad-Din jilid 1, ms. 271]