Pernyataan Gubernur DKI Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 masih
ramai dibicarakan publik. Umat Islam di seluruh negeri marah, dengan
melakukan aksi demonstrasi agar mantan bupati Belitung Timur ini segera
ditangkap karena telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Demonstrasi yang terjadi di berbagai kota, ditanggapi
bermacam-macam. Banyak yang mendukung, tetapi ada pula yang tidak
mendukung dengan alasan bahwa ia bukanlah cara yang baik untuk
mengingkari kemungkaran. Bahkan sebagian ada yang menganggap sebuah
keharaman karena demonstrasi bukanlah dari budaya Islam.
Lalu bagaimana sebenarnya menyikapi hal ini?
Seorang da’i Salafi asal Bogor, Ustadz Jafar Sholeh, mengajukan
pertanyaan kepada seorang ulama asal Mekkah Arab Saudi, Syaikh Abdullah
Ad Dumaiji, apakah metode tuntutan dengan demonstrasi terhadap sikap
Ahok dibenarkan syariat?.
Berikut ini teks pertanyaan dan jawabannya, seperti dinukil dari
laman Facebook pribadi Ustadz Jafar Sholeh yang diposting pada Senin
(17/10/2016).
BAGAIMANA SEORANG MUSLIM MENYIKAPI PENISTAAN AL QUR’AN?
Tanya: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Wahai Fadhilatus-Syaikh, bagaimanakah cara mengingkari kemungkaran
terhadap orang yang mengolok-olok Al Qur’an dan menuduhnya sebagai
kebohongan. Ucapan seperti ini telah diucapkan oleh Gubernur Ibukota
Jakarta yang beragama Kristen. Semua muslim mengingkari perbuatannya dan
melakukan demonstrasi menuntut pengadilan untuk orang kafir ini.
Jawab: Wa’alaykumsalam warahmatullah wabarakatuh.
Pernah terjadi kondisi seperti ini pada zaman Ibnu Taimiyah
rahimahullah. Ketika itu ada seorang kafir dzimmi namanya Assaf yang
mencaci Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Perbuatannya ini diketahui
orang-orang sehingga terjadilah kegaduhan. Lalu pergilah Ibnu Taimiyah
dan Al Fariqi Syaikh dari Daarul Hadits pada masa itu menemui penguasa
mengabarkannya dan menuntut perlindungan dan pengadilan atasnya.
Orang-orang telah terbakar kecemburuannya karena menjaga kehormatan
Nabinya. Maka penguasa ini berkata kepada Ibnu Taimiyah dan Al Fariqi:
Kalian berdua telah membuat orang-orang terbakar amarahnya. Lalu si
penguasa ini pun menahan mereka berdua.
Hanya saja si kafir dzimmi ini telah menjadi demikan takut, kemudian
dia pun mengumumkan keislamannya dan pergi. Di jalan dia bertemu
saudaranya dan saudaranya ini pun membunuhnya.
Terkait peristiwa inilah Ibnu Taimiyah menulis kitabnya yang berjudul
: As-Sharim Al Maslul ‘Ala Syatimir-Rasul [Pedang terhunus atas pencaci
Rasulullah]
Yang penting, bahwa mengingkari kemungkaran dan menuntutnya diadili
bisa dengan cara apa saja yang mubah yang diizinkan oleh undang-undang
negeri itu. Apabila undang-undang negeri tersebut mempersilahkan
melakukan pengingkaran dengan cara demonstrasi dan pengerahan massa maka
silahkan. Atau dengan melakukan pelaporan dan melayangkan surat atau
telegram atau yang lainnya dari sarana-sarana pengingkaran. Dengan
syarat tidak menimbulkan kemungkaran-kemungkaran lainnya seperti
pengerusakan harta orang lain, membakar mobil mereka, memecahkan
kaca-kaca pertokoan sebagaimana ini biasa terjadi pada kekacauan dan
kekisruhan yang ada pada aksi-aksi demonstrasi. Wallahua’lam.
Pertanyaan diajukan oleh : Ust. Jafar Salih kepada Fadhilatus-Syaikh
Abdullah Ad-Dumaiji. Beliau adalah Prof bidang studi akidah di
Universitas Ummul Qura, Makkah.
Teks berbahasa Arabnya:
السلام عليكم ورحمة الله
فضيلة الشيخ كيف يكون إنكار المنكر لمن
استهزأ بالقرآن ووصفه بالكذب. وقد صدر هذا القول من الأمير النصراني
للعاصمة جاكرتا وأنكره كل مسلم وأقاموا المظاهرات يتطالبون بمحاكمة هذا
الكافر.
الشيخ عبد الله الدميجي: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
حدث مثل هذا في عهد ابن تيميه رحمه الله.
وذلك ان رجلا من أهل الذمة اسمه عساف سب
النبي صلى الله عليه وسلم. فعلم الناس وضجوا فذهب ابن تيميه والفارقي شيخ
دار الحديث في ذلك الوقت الى الوالي يخبرانه ويطالبان بمحاكمته ومجيره. وقد
ثار الناس غيرة على عرض رسول الله صلى الله عليه وسلم. فقال الوالي :
أنتما قد هيجتما الناس فاحتبسهما.
الا ان هذا الذمي خاف ثم أعلن إسلامه وهرب فلحقه اخوه فقتله
وفي هذه الحادثة ألف ابن تيميه الصارم المسلول على شاتم الرسول صلى الله عليه وسلم.
المهم إنكار هذا المنكر والمطالبة بمحاكمته
بأي وسيلة مباحة يقرها النظام في تلك الدوله فإن كانت الدوله يجيز نظامها
الإنكار بالمظاهرات والتجمعات فليكن أو بالشكاوى والخطابات والبرقيات أو
غيرها من وسائل الإنكار بشرط الا يترتب على ذلك منكرات أخرى كإتلاف أموال
الناس وإحراق سياراتهم وكسر زجاج المحلات كما هو الحال في الفوضى والهمجيات
التي تصاحب بعض المظاهرات. والله أعلم
1 komentar:
Write komentarCasino Games & Live Dealers - JTM Hub
ReplyFind the best live dealer 울산광역 출장안마 casino and live 구리 출장마사지 dealer games at JTM. Get up 속초 출장안마 to 전라북도 출장안마 $1500+ in bonus credits 강원도 출장샵 and free play today!
EmoticonEmoticon